Struktur Sekolah Penggerak
Kurikulum Sekolah Penggerak Tahun 2021
Pemerintah
mempunyai sebuah kebijakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177 /M/ 2020 tentang program sekolah
penggerak kemudian dilanjutkan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset
dan teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2001 tentang program sekolah
penggerak memberikan kekuatan yuridis maka dari program sekolah penggerak
dilaksanakan dengan kurikulum sekolah penggerak sebagai memperkuat dan
peningkatan mutu berikut sebelumnya oleh karena itu terdapat beberapa
penyempurnaan dalam kurikulum sebagai penggerak keputusan Mendikbud RI
dijelaskan bahwa fokus program sekolah penggerak adalah
Peningkatan
kompetensi peserta didik secara holistik untuk mendorong peserta didik memiliki
profil belajar Pancasila program sekolah penggerak dilaksanakan pada satuan
pendidikan j
1. Jenjang
S1 PAUD usia 5-6 tahun
2. Sekolah
Dasar
3. SMP
4. SMA
5. SLB
Karakteristik kurikulum
program sekolah penggerak karakteristik SK PSP bahwa kurikulum ini :
1. Berbasis kompetensi
Artinya ranah hasil
belajar meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan serta sikap merupakan satu
kesatuan rangkaian dalam proses yang berkelanjutan pada akhirnya akan membangun
kompetensi yang holistik kompetensi holistik ini sebagai hasil belajarnya
disebut dengan capaian pembelajaran atau Cp
2. Fleksibelitas pembelajaran
adanya penguraian isi dan muatan pelajaran
ditunjukkan agar Siswa memiliki waktu yang cukup dan memadai menguasai
kompetensi yang hendak dicapai kemudian Siswa memiliki kesempatan yang cukup
untuk belajar sesuai dengan great ketercapaiannya
3. Karakter Pancasila
Dalam pelaksanaannya
kegiatan pembelajaran dapat diselesaikan dengan kegiatan sehari-hari berorientasi
pada pencapaian penumbuhan dan penguatan profil belajar Pancasila berapa aspek
yang digunakan dalam kurikulum sebelumnya antaranya struktur minimum berkaitan
dengan pengembangan program dan kegiatan sesuai dengan sumber daya yang
tersedia dan visi serta misi Pendidikan, otonomi yang berarti
pembelajaran yang konteks serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,
sederhana artinya sekolah dapat menentukan arah perubahan dengan rancangan yang
jelas dan dapat dipraktekkan dengan optimal, Gotong royong melibatkan berapa
institusi dan rancang kurikulum dan bahan ajar.
Belum ada Komentar untuk "Struktur Sekolah Penggerak "
Posting Komentar